Enam Tahun Pencak Silat Diakui UNESCO, KPSTI Ingatkan: Jangan Berhenti di Euforia

Kabarbetawi.id, Jakarta — Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) menggelar kegiatan Tasyakuran dan Tafakur Retrospeksi enam tahun pengakuan Pencak Silat Tradisi sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Acara tersebut menjadi momentum refleksi atas perjalanan pencak silat tradisi sejak ditetapkan UNESCO pada 2019, sekaligus ruang evaluasi bersama untuk memperkuat komitmen pelestarian nilai-nilai luhur pencak silat di tengah derasnya arus modernisasi.

Kegiatan ini dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan. Kehadiran jajaran pemerintah menegaskan dukungan negara terhadap keberlanjutan pencak silat sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Selain unsur pemerintah, acara ini turut dihadiri tokoh-tokoh pencak silat tradisi, budayawan, sesepuh perguruan silat dari berbagai daerah, serta perwakilan komunitas dan mitra kelembagaan. Rangkaian kegiatan diisi dengan doa bersama, refleksi, dan diskusi mengenai tantangan serta peluang pengembangan pencak silat tradisi ke depan.

Pergantian Antar Waktu Ketua Umum KPSTI

Rangkaian kegiatan diawali dengan penetapan pergantian antar waktu Ketua Umum KPSTI periode 2024–2028. Dr. Nur Ali, M.Pd. yang sebelumnya menjabat Ketua Umum, kini mengemban amanah sebagai Ketua Harian. Sementara itu, jabatan Ketua Umum KPSTI diamanahkan kepada KH. Mahfudz Abdurrahman, S.Sos. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2025 dan berlaku sejak tanggal penetapan.

Panitia: Enam Tahun Bukan Sekadar Perayaan

Ketua Panitia kegiatan, H. Yusron Sjarief, menegaskan bahwa peringatan enam tahun pengakuan UNESCO tidak boleh berhenti pada seremoni dan euforia semata.

“Selama enam tahun ini, kita masih banyak merayakan euforianya. Melalui tasyakuran dan tafakur ini, kami ingin mengajak semua pihak merenungkan ke mana arah pencak silat tradisi akan dibawa ke depan,” ujar Yusron.

Menurutnya, KPSTI sengaja menghadirkan forum sarasehan agar lahir gagasan-gagasan strategis yang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga pengembangan pencak silat tradisi agar mampu menjawab tantangan zaman.

Ia menegaskan bahwa pencak silat tradisi merupakan warisan budaya dunia takbenda milik bangsa Indonesia yang tidak terlepas dari peran para pendahulu, termasuk almarhum Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, inisiator utama yang dikenal sebagai Bapak Pencak Silat Dunia.

Ketua Umum KPSTI: Tafakur untuk Masa Depan

Ketua Umum KPSTI, KH. Mahfudz Abdurrahman, menekankan bahwa enam tahun pengakuan UNESCO harus dimaknai sebagai momentum tafakur dan tanggung jawab bersama.

“Pengakuan UNESCO pada 12 Desember 2019 adalah peristiwa sejarah yang patut kita syukuri. Namun lebih dari itu, ini menjadi pengingat agar pencak silat tradisi terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Mahfudz.

Ia mengajak seluruh komunitas pencak silat, baik IPSI, KPSTI, maupun organisasi lainnya, untuk bersinergi dalam melestarikan dan mendayagunakan pencak silat tradisi sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

Para pengurus KPSTI saat foto bersama dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan: Amanah Konstitusi

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan refleksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pencak silat bukan sekadar olahraga bela diri, melainkan ekspresi budaya yang sarat nilai, filosofi, dan pembentukan karakter bangsa.

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Apa yang dilakukan KPSTI hari ini merupakan bagian dari amanah konstitusi,” ujar Fadli Zon.

Ia juga mendorong pendokumentasian pencak silat tradisi secara sistematis, mulai dari pencatatan sejarah, dokumentasi visual, hingga pengembangan film dokumenter, agar warisan budaya tersebut tidak hilang tergerus perubahan zaman.

“Pencak silat harus kita pastikan tidak hanya diakui, tetapi terus hidup, relevan, dan diwariskan kepada generasi masa depan,” tutupnya. (hel)