Kabarbetawi.id, Jakarta – Organisasi Kemasyarakatan Persatuan Masyarakat Jakarta Mohammad Husni Thamrin (DPP Permata MHT), menggelar kegiatan pelatihan seni budaya pantun sebagai wujud nyata dalam melestarikan seni budaya khususnya kebudayaan Betawi, kegiatan ini berlangsung selama dua hari 11-12 Juli 2025, yang berlokasi di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Sebanyak 150 orang peserta hadir mengikuti kegiatan ini, mereka berasal dari pengurus DPC dan Korwil permata MHT di lima wilayah DKI dan Kepulauan Seribu.
Dalam kegiatan pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber utama, yakni Drs. Yahya Andi Saputra, M.Hum, seorang budayawan Betawi, yang akan membahas sejarah dan kebiasaan berpantun di tanah Betawi, serta Drs. Zahrudin, M.Hum, atau biasa dikenal sebagai raja pantun, yang akan memberikan tehnik atau cara membuat pantun dengan baik dan benar. Kedua narasumber tersebut akan di pandu oleh H.Beky Mardani, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang bertindak sebagai moderator.
Ketua harian DPP Permata MHT, HM Nuh, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Permata MHT terus berkomitmen dalam melestarikan kebudayaan Betawi, sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pemprov DKI, menuju lima abad menjadikan Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.
Jakarta merupakan kota yang sangat kaya akan budaya, salah satunya adalah pantun Betawi, kota ini dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang dinamis dan semakin menarik jika kearifan lokalnya selalu dijaga dengan baik.
“Kita berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Bang Anung (Pramono Anung) dan Wagub Rano Karno, yang terus berkomitmen mau menjadikan budaya Betawi, sebagai budaya yang di banggakan di kota Jakarta ini,” ucap HM Nuh.
Banyak sekali kegiatan budaya terutama budaya Betawi yang kembali di populerkan oleh Bang Anung dan Bang Rano, pada saat ini, diantaranya ada Festival Bandeng, Andilan Potong Kebo, bahkan kuliner khas Betawi berupa bir pletok yang kini menjadi hidangan wajib di Balaikota DKI Jakarta.
Ia menambahkan, ucapan terimakasih juga diberikan kepada Dewan Pembina Permata MHT, Bang Fauzi Bowo dan Ketua Umum DPP Permata MHT, H Marullah Matali, yang terus memberikan arahannya agar Permata MHT terus memberikan kontribusinya kepada masyarakat Jakarta, dalam mendukung program pemerintah DKI.
Senada dengannya, Sekjen Permata MHT, H Supli Ali, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai ajang pelatihan keterampilan berpantun, tetapi juga sebagai media sosialisasi pentingnya pelestarian budaya lisan (pantun) di tengah arus globalisasi.
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama seluruh panitia yang telah berkontribusi secara maksimal demi kesuksesan acara pada hari ini,” ujar H Supli Ali.
Sementara itu, salah satu narasumber acara Yahya Andi Saputra, menjelaskan bahwa pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage tanggal 17 Desember 2020. Dengan demikian, pantun menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang masuk daftar warisan budaya tak benda yang diakui dunia.
Pemerintah Republik Indonesia juga secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional, lewat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 163/M/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada 7 Juli 2025.
Penetapan ini menjadi momen penting dalam upaya pelestarian pantun sebagai bagian dari warisan budaya lisan telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Melayu dan Nusantara secara luas, termasuk Betawi.
Ia menambahkan, pantun memiliki berbagai jenis berdasarkan isi dan tujuannya. Beberapa jenis pantun yang umum dikenal antara lain pantun jenaka, pantun nasihat, pantun teka-teki, pantun kiasan, pantun agama, pantun peribahasa, pantun perkenalan, pantun percintaan, dan pantun anak-anak.
“Pantun memiliki ciri khas, yaitu tiap baitnya selalu terdiri atas empat baris, yang terdiri dari 8-12 suku kata di tiap barisnya, pantun harus memiliki sampiran dan isi bersajak atau berima a-b-a-b,” jelas Yahya.
Bagi sebagian besar masyarakat Betawi, tradisi palang pintu dalam sebuah acara pernikahan sering kita saksikan selain seni beladiri diri pencak silat,
berbalas pantun menjadi ciri khas lainnya.
Menurut Yahya Andi Saputra, sekarang ini sudah banyak yang salah dalam melaksanakan tatacara berpantun dalam acara pernikahan tersebut.
“Pernikahan itu adalah acara yang sakral, seharusnya kita menggunakan pantun nasihat, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi acara.
Gunakan bahasa yang santun dan sopan, meskipun ada unsur jenaka, tapi jangan berlebihan, misalnya melorotin celana, menampar muka, tempeleng kepala, dan lain sebagainya, karena itu bukan ciri khas dari palang pintu, itu sudah menjurus kepada lenong.
Juga usahakan pantun yang disampaikan mudah dipahami dan enak didengar dengan bahasa yang halus dan sopan,” tegas Yahya.
Pernyataan ini diamini oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, H Beky Mardani, menurutnya apa yang dikatakan Bang Yahya adalah benar, pernikahan adalah acara yang sangat sakral.
“Jadi sebaiknya dalam acara palang pintu jangan ada unsur tambahan seperti yang di katakan Bang Yahya, mari kita perbaiki, kita kembalikan sesuai dengan pakemnya,” harap Ketua LKB.
Palang pintu merupakan sebuah acara tradisi pernikahan adat Betawi, sebagai simbol diplomasi dan mufakat antara pihak laki-laki dan perempuan.
Tradisi palang pintu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2016, menandakan pentingnya tradisi ini dalam budaya Betawi.
Dengan demikian, palang pintu bukan hanya sekadar prosesi, tetapi juga merupakan bagian penting dari pernikahan adat Betawi yang sarat dengan makna dan filosofi kehidupan.
Narasumber lainnya yakni Drs. Zahrudin atau yang lebih dikenal sebagai raja pantun mencoba berbagi ilmu tentang seni budaya pantun.
Menurutnya, setiap orang bisa untuk melakukan seni berpantun tetapi butuh kesabaran dan ketekunan juga kecepatan otak untuk berpikir dalam menyusun kalimat pantun tersebut.
“Pantun memiliki empat baris dalam satu bait.
Dua baris pertama adalah sampiran, berfungsi sebagai pengantar atau pembuka.
Dua baris terakhir adalah isi, yang berisi maksud atau pesan pantun.
Rima pantun biasanya berpola a-b-a-b atau a-a-a-a.
Kemudian rajin berlatih membuat contoh-contoh sederhana. Pilih tema yang mudah, lalu buat isi pantun terlebih dahulu sebelum menentukan sampirannya, maka kita akan mudah dan cepat dalam membuat pantun,” terang Zahrudin.
Sebelumnya, acara di buka oleh Wakil Kadis Kebudayaan DKI, Puspa Dirjaya, yang menekankan pentingnya pelestarian budaya disetiap daerah.
“Budaya daerah merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Pelestarian budaya daerah penting untuk mempertahankan warisan leluhur, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi aset wisata yang berharga, termasuk budaya lisan (pantun) yang hari ini sedang mengadakan kegiatan pelatihan oleh DPP Permata MHT,” pungkas Puspa Dirjaya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Denny Ramdany, mengatakan, dengan adanya undang-undang yang baru soal Jakarta, harusnya kita bisa meniru yang ada di Bali, yaitu adanya Pecalang.
Pecalang bukan hanya sekadar petugas keamanan biasa, melainkan juga menjadi representasi dari kearifan lokal dan pelestari nilai-nilai budaya di wilayah tersebut.
“Salah satu faktor yang dinilai sebagai kota global berdasarkan Global Cities Index (GCI) salah satunya adalah kearifan lokal, dalam hal ini budaya dan kesenian Betawi yang harus di perkuat,” ungkap Denny.
Ia menambahkan, bahwa Gubernur DKI Jakarta sudah berkomitmen untuk melestarikan dan menjadikan budaya Betawi sebagai identitas utama Jakarta sebagai kota global.
“Sekarang Betawi jadi jagoannya, karena alas hukumnya sudah ada, komandonya juga ada, ayo sama-sama kita jalani,” tutup Denny, diiringi tepuk tangan para peserta yang hadir.
Beberapa pengurus Permata MHT yang juga turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, H Hamzah, H Naman Setiawan, Ustadz Zaini Hamdan, H Yusron Sjarief, Ustadz Hazami, dan para pengurus DPC masing-masing wilayah.(hel)