oleh: Ar. Dorri Herlambang, pengurus Lembaga Kebudayaan Betawi
KabarBetawi.id, Jakarta – Jauh sebelum berstatus ibu kota, Jakarta sudah menjadi kota global yang didatangi orang-orang mancanegara. Di satu sisi, daerah teluk Pantura yang pernah bernama Sunda Kelapa, Batavia, hingga Jakarta ini mengalami kemajuan signifikan ketimbang daerah nusantara lainnya.
Hal ini konsekuensi logis dari keterbukaan terhadap pendatang dengan segala teknologi yang dibawa. Namun di sisi lain, ada nilai-nilai lokal yang terabaikan. Dalam banyak hal, nilai-nilai lokal ini dianggap sesuatu yang menghalangi, ketinggalan zaman, dan perlu dihilangkan.
Pada akhirnya status ibu kota pasca kemerdekaan Indonesia pun kurang menguntungkan bagi masyarakat asli Jakarta (kaum Betawi). Demi pembangunan, terjadi peminggiran dan pengabaian kaum Betawi baik secara fisik manusia dan hunian, maupun sosial kebudayaan. Atas nama modernisasi dan pluralitas, kebudayaan Betawi cenderung dikerdilkan agar tak muncul dan tak menjadi dominan.
Arsitektur merupakan salah satu produk kebudayaan manusia. Selama ini dalam bidang arsitektur pun, kaum Betawi tidak mendapatkan porsi laden semestinya. Tentunya akibat sikap, pemikiran, dan tindakan sistematis pengelolaan fisik ibu kota.
Kini Jakarta menjelang lepas penuh dari status ibu kota, maka tampilan estetik ala leluhur kaum Betawi pada ruang publik menjadi hak yang harus diperjuangkan.
Penerapan arsitektur dan ornamen tradisional di lingkungan fisik kota besar sudah pasti tak segampang nempelin stiker hadiah permen. Ada proporsional yang harus dipikirkan. Karena arsitektur tradisional identik dengan rumah tinggal, maka skalanya harus disesuaikan dengan fisik bangunan yang berkali lipat tinggi, panjang, dan lebarnya.
Apalagi ornamen arsitektur dan ragam hias Betawi, harus tampil berkelindan dengan elemen estetik bangunan dan infrastruktur kota besar yang masif dan modern.

Dua Pendekatan Penerapan Ornamen Betawi
Ada dua pendekatan dalam menerapkan ornamen arsitektur dan ragam hias Betawi pada bangunan dan infrastruktur kota Jakarta:
1. Secara Literal, dengan menerapkan bentuk dan ukuran detail asli ornamen arsitektur dan ragam hias Betawi, namun dilakukan penyesuaian skala terhadap dimensi bangunan.
2. Secara Simbolik, yakni melakukan gambaran atau simbolisasi terhadap salah satu atau beberapa ornamen arsitektur dan ragam hias Betawi, serta diterapkan secara artistik dengan tidak menghilangkan makna budaya.
Dua cara penerapan tersebut sangat bergantung pada kemampuan arsitek perancang, agar komposisi bentuk tradisional dan modern dapat berkelindan dengan baik, tidak saling menindas, dan tetap enak untuk dilihat di antara megah dan gemerlap kota metropolitan.
Adapun bangunan yang seharusnya wajib menerapkan ornamen arsitektur dan ragam hias Betawi adalah bangunan dan infrastruktur yang dimiliki serta dikelola oleh Pemprov Jakarta, antara lain:
1. Bangunan kantor Pemerintah Provinsi Jakarta, mulai dari level provinsi, kotamadya, kecamatan, hingga kelurahan.
2. Bangunan fasos/fasum, antara lain terminal bus, stasiun, halte, pasar, puskesmas, rumah sakit, RPTRA, JPO, underpass, jembatan, gapura kota, batas wilayah, gerbang kawasan, dan sebagainya.
3. Bangunan hospitaliti dan pariwisata antara lain hotel, losmen, tempat rekreasi, restoran, dan lain-lain.










