Permata MHT Dukung Penuh Kepemimpinan Fauzi Bowo Dan Marullah Matali Di Majelis Kaum Betawi

Kabarbetawi.id, Jakarta — Majelis Kaum Betawi (MKB) menggelar Kongres Istimewa di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Betawi untuk memperkuat kebersamaan dan menegaskan arah perjuangan budaya Betawi ke depan.

Salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang hadir dalam kongres tersebut adalah Persatuan Masyarakat Jakarta Mohammad Husni Thamrin (Permata MHT). Hadir langsung Ketua Harian Permata MHT HM Nuh, didampingi Bendahara Umum H Hamzah, serta para pengurus lainnya, H Naman Setiawan dan H Yusron Sjarief.

Dalam kesempatan itu, HM Nuh menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil kongres yang menetapkan H Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan H Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.

Ketua Harian Permata MHT, HM Nuh (tengah), beserta istri (komariah) didampingi salah satu pengurus DPP Permata MHT, Yusron Sjarief.

“Kita dari Permata MHT mengucapkan selamat atas terpilihnya Bang Fauzi Bowo dan Bang Marullah Matali. Semoga keduanya dapat membawa MKB menjadi wadah yang solid, guyub, dan mampu menyatukan seluruh elemen Betawi,” ujar HM Nuh.

HM Nuh menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan antar ormas Betawi, terutama dalam menyongsong masa depan Jakarta yang akan segera memasuki usia lima abad.

“Jangan ada lagi yang A atau B, kita semua kudu kompak. Sebagai warga Jakarta, khususnya warga Betawi, kita harus bisa memberi kontribusi positif bagi pemerintah. Kalau ada perbedaan sedikit, selesaikan di internal saja,” pesannya.

Kongres Istimewa MKB tahun ini menghasilkan tiga keputusan strategis:

1. Menetapkan kembali H Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat dan H Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.

2. Mengokohkan posisi MKB sebagai satu-satunya pilar utama masyarakat Betawi dan wadah berhimpun warga Jakarta dengan menjunjung nilai budaya Betawi.

3. Mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar sejalan dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

H.Oding (kiri), Riano Ahmad (Tengah), dan H Marullah Matali, saat menerima simbolis foto Ketua Dewan Adat dan Ketua Wali Amanah MKB. (doc: kabarbetawi.id)

Melalui kongres ini, diharapkan Majelis Kaum Betawi dapat menjadi rumah besar yang mempererat solidaritas masyarakat Betawi dan memperkuat kontribusinya dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berakar pada nilai-nilai budaya Betawi.(hel)