Sarasehan III Kaukus Muda Betawi: Menguatkan Peran Lembaga Adat Jelang HUT ke-498 Kota Jakarta

KabarBetawi, Jakarta – Menjelang hari jadi ke-498 kota Jakarta, Kaukus Muda Betawi menggelar Sarasehan III. sebagai bentuk konsistensi memperkuat peran dan posisi Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Kegiatan ini akan dilangsungkan pada 2 Juni 2025 di Hotel Mercure Ancol. Temanya “Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi”.

KH Lutfi Hakim, Penasihat Kaukus Muda Betawi, menjelaskan sarasehan ini kelanjutan dari dua program sebelumnya: Sarasehan I pada 2022 dan Sarasehan II di Cilangkap, Jakarta Timur. Sarasehan III menjadi langkah lanjutan yang dirancang untuk memperkuat kelembagaan adat Betawi sebagai bagian integral dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berbudaya.

“Kami melihat tantangan ke depan menuntut Lembaga Adat Masyarakat Betawi tidak hanya eksis sebagai simbol, tapi hadir secara substantif dalam proses pembangunan dan kebijakan daerah,” ujar Kyai Lutfi, dalam siaran pers.

Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan lembaga adat. Selain itu, para tokoh Betawi, akademisi, perwakilan ormas, serta para profesor Betawi, turut diundang untuk memperkaya perspektif di sarasehan ini.

Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim.

Dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Kyai Lutfi menegaskan keabsahan regulasi daerah terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi akan diuji dan didiskusikan melalui forum ini. Sejumlah akademisi akan dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan masukan obyektif, konstruktif, dan strategis.

“Di usia ke-498, Jakarta membutuhkan peta jalan budaya yang kuat, baik regulasi maupun pimpinan adat Betawi sudah terbentuk. Maka perlu diperkuat dengan kebijakan yang adaptif dan berpihak,” ungkapnya.

Salah satu fokus penting di Sarasehan III adalah dorongan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini dinilai penting untuk memperluas ruang partisipasi dan memperkuat perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, serta pembinaan budaya Betawi secara komprehensif.

Pembina Kaukus Muda Betawi Beky Mardani menambahkan, sarasehan ini forum silaturahim dan tukar gagasan yang dibutuhkan dalam proses memajukan budaya Betawi di tengah dinamika Jakarta sebagai kota global.

“Saat ini Jakarta sedang menata diri sebagai kota global yang berbudaya. Maka penting bagi kita membangun sinergi lintas komponen Betawi agar memiliki satu orientasi dan perspektif sama dalam menjaga dan memajukan budaya kita,” jelas Beky yang juga Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi.

Beky menekankan, revisi Perda No 4/2015 tidak boleh hanya menjadi kepentingan birokratis, tapi harus menjadi bagian dari cita-cita bersama masyarakat Betawi. Terlebih, dua tahun ke depan, Jakarta akan memasuki usia ke-5 abad, momen penting yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat identitas dan ketahanan budaya lokal.

“Komitmen bersama dari seluruh elemen Betawi adalah kunci untuk mendorong percepatan revisi Perda ini. Ini bukan soal kepentingan segelintir pihak, tapi kehormatan budaya kita,” pungkasnya.