KabarBetawi.id, Jakarta – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak
Kebijakan tersebut merupakan upaya strategis melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif dunia digital yang makin sulit dikendalikan.
“Pembatasan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan perlindungan. Anak-anak perlu ruang tumbuh yang sehat, baik secara mental maupun sosial,” kata Dailami dalam siaran pers, kemarin (24/3).
Menurut Dailami, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial pada anak berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penyebaran informasi yang belum tentu benar.
Maka itu, kebijakan ini harus diiringi dengan edukasi digital yang massif baik kepada anak maupun orang tua. Sebab, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mengawasi dan membimbing anak saat berinteraksi di ruang digital.
“Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah. Perlu ada kolaborasi antara negara, sekolah, dan keluarga agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak,” tegasnya.
Dorong Peran KPI
Senator yang biasa disapa Bang Dai ini juga mendorong platform digital turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk verifikasi usia serta penyaringan konten yang ramah anak.
“Saya juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengambil peran melakukan pengawasan di ruang digital,” ucapnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda di Indonesia.
“Pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan tidak terpapar dampak negatif teknologi,” pungkas Bang Dai.












