Oleh: Azis Khafia
Kabarbetawi.id, Jakarta – Jumat, 28 Agustus 2026, menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kebudayaan Betawi dan Jakarta. Pada hari itu, Gubernur Jakarta menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 797 Tahun 2026 tentang Ketua Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi (LAKB), sekaligus menetapkan Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat LAKB.
Pada momentum yang sama, Fauzi Bowo mengukuhkan anggota Dewan Adat Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.
Bagi saya, lahirnya keputusan ini bukan sekadar persoalan administratif atau pergantian nama sebuah lembaga. Lebih dari itu, keputusan tersebut merupakan tonggak penting dalam perjalanan panjang masyarakat Betawi untuk mendapatkan ruang kelembagaan yang kuat dalam menjaga, mengembangkan, dan merepresentasikan adat serta kebudayaannya.
Akhirnya, Gubernur Pramono Anung memenuhi apa yang selama ini menjadi bagian dari janji konstitusi dan janji adat Betawi.
Proses menuju lahirnya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi tentu tidak berlangsung singkat. Ada proses panjang, dialog, dinamika, perbedaan pandangan, hingga berbagai upaya untuk mencari bentuk kelembagaan yang tepat bagi masyarakat Betawi.
Namun, seluruh proses itu pada akhirnya bermuara pada satu kepentingan yang lebih besar: bagaimana adat dan kebudayaan Betawi memiliki rumah yang kuat, legitimate, dan mampu berdiri sejajar dengan posisi Jakarta sebagai kota global.
Menurut saya, inilah yang harus kita lihat dari lahirnya LAKB.
Jakarta sedang bergerak menjadi kota global. Tetapi sebuah kota global tidak boleh kehilangan identitasnya. Kemajuan kota tidak boleh membuat akar budaya masyarakatnya menjadi semakin jauh.
Justru ketika Jakarta semakin terbuka terhadap dunia, identitas lokal harus semakin kuat.
Dan bagi Jakarta, salah satu identitas budaya yang paling penting adalah adat dan budaya Betawi.
Karena itu, keberadaan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi menjadi sangat strategis. LAKB bukan hanya menjadi simbol kelembagaan masyarakat Betawi, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan adat, tradisi, nilai, sejarah, bahasa, kesenian, dan kebudayaan Betawi terus hidup dan berkembang di tengah perubahan Jakarta.
Saya melihat LAKB ke depan harus menjadi sentral kebetawian.
Artinya, representasi adat dan budaya Betawi, baik di Jakarta, di Nusantara, bahkan di tingkat internasional, harus dapat diwujudkan melalui Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.
Tentu ini bukan pekerjaan ringan
LAKB tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi dan pengurus. LAKB harus memiliki program kerja, gagasan, sumber daya manusia, jaringan, dokumentasi kebudayaan, serta kemampuan untuk menjawab tantangan zaman.
Kita tidak ingin kebudayaan Betawi hanya hadir ketika ada festival, seremoni, atau perayaan tertentu.
Kita ingin adat dan budaya Betawi hadir dalam kehidupan Jakarta.
Hadir dalam pendidikan. Hadir dalam ruang publik. Hadir dalam pembangunan kota. Hadir dalam industri kreatif. Hadir dalam pariwisata. Hadir dalam diplomasi kebudayaan. Dan yang tidak kalah penting, hadir dalam kehidupan generasi muda Betawi.
Karena itu, setelah keputusan gubernur ini terbit, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai.
Kaum Betawi harus bersatu untuk membesarkan LAKB. Perbedaan pandangan yang terjadi dalam proses perjalanan sebelumnya harus menjadi pengalaman untuk membangun kelembagaan yang lebih matang, bukan menjadi alasan untuk kembali terpecah.
Kita harus melihat LAKB sebagai rumah bersama.
Rumah bagi adat Betawi. Rumah bagi kebudayaan Betawi. Rumah bagi para tokoh, budayawan, seniman, ulama, akademisi, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat Betawi yang ingin menjaga warisan leluhurnya.
Saya percaya, dengan kepemimpinan Bang Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat, LAKB memiliki tanggung jawab sejarah yang besar. Bukan hanya menjaga apa yang sudah diwariskan oleh para pendahulu, tetapi juga memastikan warisan tersebut dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
Jakarta boleh menjadi kota global.Tetapi Jakarta harus tetap memiliki jiwa. Dan jiwa Jakarta itu tidak dapat dilepaskan dari adat dan budaya Betawi.
Karena itu, bagi saya, lahirnya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi harus kita maknai sebagai momentum untuk mengatakan dengan tegas:
Jakarta punya Lembaga Adat Betawi
Kini saatnya kita bekerja. Saatnya kaum Betawi membuktikan bahwa adat dan kebudayaan Betawi bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan budaya yang dapat membawa Jakarta berdiri lebih percaya diri di tengah pergaulan dunia.












