Kesalehan Ekologis dan Mitigasi Bencana

oleh Saiful Latief bin H. Rohmani Musa

 

Kabarbetawi.id, Jakarta – Sejak kuliah di Universitas Indonesia tahun 1990, saya sudah mulai mengoleksi “blocknote” atau “notebook” terbitan Badan Otonomica Fakultas Ekonomi UI.

Saya mulai punya blocknote tahun 1991 yang terbit di akhir tahun 1990. Hingga akhir tahun 2000, tepat sepuluh tahun kuliah di UI, kiranya saya punya setiap terbitan blocknote tersebut.

Blocknote itu terbit dua jenis. Satu bentuk kecil ukuran saku. Satunya lagi besar ukuran kertas kwarto. Semuanya “hardcover” terbuat dari bahan linen. Ada tiga warna pilihan, hitam, biru dan coklat.

Di “blocknote” inilah saya mencatat rupa-rupa pikiran dan agenda kegiatan. Nah, demikian pula ketika saya mulai tercatat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) tahun 2005. Kami di Departemen Kehutanan tiap akhir tahun mendapat “blocknote” juga, yang disebut dengan “Buku Kerja”, kadang diberi judul “Agenda Tahunan”.

Bagi pejabat selain mendapat buku kerja itu, juga mendapat buku alamat pejabat. Namun seiring berjalannya waktu dan kondisi keuangan negara, kedua jenis buku ini akhirnya diprioritaskan untuk para pejabat struktural saja.

Nah ketika akhir pekan lalu saya “beberes”gudang, saya menemukan dua buku yang tersisa. Pertama “Buku Kerja 2005” dan kedua “Agenda Tahun 2015”.

Ada tertulis di situ sebuah “draft” atau “coret-coretan” bahan Khutbah Jum’at yang berjudul KESALEHAN EKOLOGIS.

KESALEHAN EKOLOGIS sering disebut juga dengan Kesalehan terhadap alam atau kesalehan terhadap lingkungan.

Apa itu ? Ia berasal dari kata SALEH. Di dalam Al Qur’an ada termaktub kata SALEH yang merujuk kepada orang-orang yang dipercaya oleh Allah SWT sebagai Pewaris Bumi. Surat Al Anbiya’ ayat 105 :

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِى الزَّبُوْرِ مِنْۢ بَعْدِ الذِّكْرِ اَنَّ الْاَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصّٰلِحُوْنَ

“Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Adz-Dzikr (Lauh Mahfuzh), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang SALEH.”

SALEH adalah mereka yang taat kepada perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, serta mampu mengelola, memakmurkan, dan menjaga bumi dengan baik.

Mengapa Allah SWT merasa perlu mewariskan bumi kepada para “elit” ini, karena sesungguhnya bumi banyak dirusak oleh orang-orang yang senangnya membuat kerusakan. Hal ini dikabarkan dalam Al Qur’an surat Ar Rum ayat 41 :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”.

Kerusakan (Al-Fasad) meliputi bencana alam, kekeringan, banjir, pencemaran, wabah, hingga hilangnya berkah di daratan maupun lautan. Penyebabnya adalah ulah dan perbuatan buruk manusia, keserakahan, serta kemaksiatan yang melanggar aturan

Kemudian Allah menimpakan sebagian kecil dari akibat perbuatan tersebut agar manusia sadar, instropeksi diri, dan bertobat kembali ke jalan yang benar.

Akibat perbuatan merusak ini, Allah SWT mengingatkan kepada manusia bahwasanya Dia menciptakan bumi beserta isinya adalah untuk manusia. Oleh karena itu manusia harus bersyukur dan jangan menyekutukannya. Untuk itu manusia harus bertobat.

Al Qur’an surat Al A’raf ayat 10 :
وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ

“Sungguh, Kami benar-benar telah menempatkan kamu sekalian di bumi dan Kami sediakan di sana (bumi) penghidupan untukmu. (Akan tetapi,) sedikit sekali kamu bersyukur”.

Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 22 :

الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ فِرَاشًا وَّالسَّمَاۤءَ بِنَاۤءً ۖ وَّاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚ فَلَا تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ اَنْدَادًا وَّاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“(Dialah) yang menjadikan bagimu bumi (sebagai) hamparan dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untuk kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.

Al Qur’an surat Hud ayat 61 :

وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًا ۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗ هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗ اِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ
“Kepada (kaum) Samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku, sembahlah Allah! Sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya).”

 

Menjaga dan Menyelamatkan Lingkungan

Ada empat kata kunci dari beberapa ayat tadi, yaitu : bersyukur, sadar, introspeksi dan bertaubat. Keempatnya diwujudkan dalam bentuk KESALEHAN EKOLOGIS.

KESALEHAN EKOLOGIS dalam perspektif penyelamatan lingkungan yang lebih spesifiknya pengendalian perubahan iklim menyangkut dua kegiatan besar yaitu : ADAPTASI dan MITIGASI.

ADAPTASI merupakan upaya menyesuaikan dan meningkatkan ketahanan lingkungan menghadapi bencana, meliputi : a) memperbanyak ruang terbuka hijau, b) mengubah pola tanam atau menyesuaikan jenis tanaman, c) membuat rumah panggung tahan gempa, d) menanam pohon Mangrove untuk menahan ombak dan tsunami, e) membuat kapal-kapal lebih kokoh dalam menghadapi gelombang tinggi.

MITIGASI adalah upaya mengurangi dan mencegah terjadinya bencana melalui kegiatan : a) penhijauan, b) rehabilitasi hutan yang rusak, d) mengurangi pemakaian kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (minyak bumi, batu bara, dsb), e) menghemat listrik, dan f) mengelola sampah.

Demikian yang dapat saya ringkaskan dari “draft” atau “coretan-coretan” bahan Khutbah Jum’at dari Buku Kerja yang saya temukan dari kegiatan “beberes” di gudang akhir pekan lalu.

Namun, setelah memperhatikan “coretan” selanjutnya, saya dapatkan beberapa point lagi. Rupanya draft ini dipersiapkan untuk khutbah Jum’at dalam suasana musim penghujan, jadi isinya tentang bagaimana ADAPTASI dan MITIGASI menghadapi bencana banjir di Jabodetabek.

Ada tiga point tentang hal ini. Pertama bahwa Ibu Kota Jakarta dikepung oleh 6 Daerah Aliran Sungai (DAS). Yaitu : Angke Pesanggrahan, Krukut, Ciliwung, Sunter, Buaran dan Cakung.

Untuk mencegah banjir setidaknya harus dilakukan dengan memperluas ruang terbuka hijau, membuat sumur resapan, dan dam penahan.

Sedangkan sebagai sebuah upaya adaptasi harus membuat tanggul, menyimpan barang di tempat yang lebih tinggi dan meninggikan rumah.

Sedangkan upaya mitigasinya dengan mengenali penyebab banjir dan apa-apa yang harus dilakukan setelah terjadinya banjir.

Wallahu ‘alam bisshawab