Kaukus Muda Betawi: Visi Betawi untuk Jakarta 500 Tahun

Oleh: Usni Hasanudin

 

KabarBetawi.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu,  atas undangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta, kami menghadiri Jakarta Future Festival 2026. Di antara beragam diskusi yang membicarakan masa depan kota, satu forum terasa paling relevan menjelang usia lima abad Jakarta: Urban Study Case: What Jakarta Can Learn From Berlin: Tourism, Identity, and Urban Growth.

Diskusi tersebut sesungguhnya mengajukan pertanyaan jauh lebih mendasar daripada sekadar tata kota, pariwisata, atau pertumbuhan ekonomi.

Pertanyaannya adalah ketika Jakarta memasuki usia 500 tahun, identitas apa yang hendak diwariskan kepada generasi berikutnya?

Lima abad bukan sekadar angka. Adalah momentum untuk menentukan apakah Jakarta akan dikenang sebagai kota yang mampu menumbuhkan modernitas tanpa mencabut akar sejarahnya, atau justru menjadi kota yang semakin maju secara fisik tetapi semakin asing terhadap asal-usulnya sendiri.

Dari forum tersebut, kami sampai pada satu keyakinan sederhana: Jakarta tidak perlu mencari identitas baru. Jakarta sudah memiliki identitas itu sejak awal, yaitu Betawi.

Karena itu, Jakarta tidak perlu ragu menyebut dirinya sebagai Kota Betawi. Identitas bukan penghalang kemajuan. Identitas justru menjadi fondasi yang membuat sebuah kota memiliki karakter di tengah kompetisi global yang semakin seragam. Kota-kota besar dunia tidak tumbuh dengan menanggalkan sejarahnya. Mereka tumbuh dengan mengolah sejarah menjadi energi masa depan.

Paris tidak meninggalkan keparisannya untuk menjadi kota dunia. Kyoto tidak melepaskan tradisinya untuk menjadi pusat ekonomi modern. Berlin tidak menghapus jejak masa lalunya demi mengejar citra metropolitan global. Sebaliknya, kota-kota tersebut menjadikan identitas lokal sebagai sumber legitimasi moral sekaligus daya tarik global.

Jakarta seharusnya belajar dari keberanian itu. Sayangnya, menjelang usia ke-500 tahun, arah pembangunan Jakarta masih memperlihatkan kecenderungan yang berlawanan. Kebudayaan ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi. Ia hadir dalam seremoni, tetapi jarang menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan.

Kampung-kampung bersejarah terus menyusut. Ruang hidup komunitas tradisional semakin terdesak. Maestro dan pelaku budaya berpulang satu demi satu tanpa sistem regenerasi yang memadai. Sementara itu, kebijakan kebudayaan belum memperoleh perhatian yang setara dengan pembangunan fisik kota.

Yang lebih mengkhawatirkan, persoalan ini tidak hanya bersumber dari pemerintah. Sebagian elite dan tokoh Betawi juga perlu melakukan introspeksi. Terlalu banyak energi habis untuk mempertahankan pengaruh, terlalu sedikit yang digunakan untuk menyiapkan regenerasi. Kebudayaan akhirnya terjebak dalam nostalgia, bukan diarahkan menjadi agenda strategis masa depan.

Padahal sejarah mengajarkan bahwa kebudayaan hanya bertahan ketika diwariskan, bukan ketika dimonopoli.

Karena itu, Jakarta menuju usia 500 tahun memerlukan keberanian untuk berdamai dengan sejarahnya sendiri. Berlin menjadi contoh menarik. Kota itu tidak menghapus jejak luka masa lalunya. Sisa Tembok Berlin justru dipelihara sebagai ruang pembelajaran publik yang menghubungkan memori, identitas, dan masa depan.

Jakarta membutuhkan keberanian yang sama. Kampung-kampung tua tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang permukiman. Mereka adalah arsip hidup perjalanan kota. Di dalamnya tersimpan bahasa, tradisi, pengetahuan lokal, jaringan sosial, dan memori kolektif yang tidak dapat digantikan oleh bangunan setinggi apa pun. Kehilangannya bukan sekadar kehilangan ruang, melainkan kehilangan sebagian ingatan Jakarta.

Perspektif tersebut sesungguhnya telah memperoleh dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta secara tegas menempatkan kebudayaan Betawi sebagai unsur yang wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Masalahnya bukan terletak pada ketiadaan regulasi nasional. Masalahnya terletak pada lemahnya keberanian politik untuk menerjemahkan amanat undang-undang ke dalam kebijakan yang operasional. Menjelang usia lima abad Jakarta, kita masih belum melihat perangkat regulasi, kelembagaan, maupun dukungan anggaran yang mencerminkan keseriusan tersebut.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jakarta berisiko memasuki abad kelimanya dengan paradoks besar: memiliki mandat hukum yang kuat, tetapi miskin implementasi.

Pertumbuhan kota juga tidak boleh hanya diukur melalui angka investasi, gedung pencakar langit, atau nilai properti. Kota pada dasarnya dibangun oleh manusia, bukan oleh beton. Ketika komunitas yang membentuk karakter kota semakin terpinggirkan, sesungguhnya yang melemah bukan hanya masyarakatnya, melainkan identitas kota itu sendiri.

Karena itu, Jakarta memerlukan kelembagaan kebudayaan yang memiliki posisi strategis dalam proses perumusan kebijakan. Kebudayaan tidak boleh ditempatkan sebagai urusan pelengkap yang dibahas setelah keputusan penting diambil. Ia harus hadir sejak awal sebagai bagian dari arah pembangunan kota.

Contoh fasilitas publik di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang menggunakan ornamen Betawi.

Agenda Strategis 5 Abad Jakarta

Atas dasar pemikiran tersebut, Kaukus Muda Betawi mengusulkan dua agenda strategis sebagai pijakan menuju Jakarta 500 tahun.

Pertama, menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Peraturan Gubernur. Langkah ini bukan sekadar menambah kalender peringatan tahunan, melainkan menghadirkan pengakuan politik yang tegas terhadap posisi Betawi sebagai fondasi historis dan kultural Jakarta. Penetapan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan kebudayaan Betawi memperoleh ruang yang berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan, pendidikan, pariwisata, dan penganggaran daerah.

Kedua, memperkuat kedudukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi melalui regulasi yang jelas dan memiliki kekuatan mengikat. Lembaga adat tidak boleh hanya menjadi pelengkap seremoni atau sekadar tamu dalam perayaan-perayaan resmi pemerintah daerah. Lembaga Adat Betawi harus ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan kebudayaan, pelestarian warisan sejarah, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan kota yang berperspektif kebudayaan. Penguatan kelembagaan ini juga penting untuk memastikan proses regenerasi berjalan sehat, demokratis, dan akuntabel.

Dua agenda tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan yang paling mendasar, pengakuan dan representasi. Sebab sebuah kebudayaan tidak akan bertahan hanya karena dikenang, melainkan karena memperoleh tempat yang jelas dalam sistem kebijakan dan kelembagaan yang mengatur kehidupan kota.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat pilihan para pemimpin Jakarta hari ini. Apakah mereka ingin dikenang sebagai generasi yang berhasil mempertemukan modernitas dengan akar sejarah kota, atau sebagai generasi yang membiarkan identitas Jakarta terkikis oleh arus pembangunan yang kehilangan orientasi kebudayaan.

Kepada para tetua Betawi, kami juga mengajak untuk melihat regenerasi sebagai kebutuhan sejarah, bukan ancaman kekuasaan. Tidak ada kebudayaan yang dapat bertahan tanpa ruang bagi generasi penerus untuk mengambil peran.

Kami tidak menolak globalisasi. Kami menolak pembangunan yang membuat sebuah kota lupa dari mana ia berasal. Jakarta boleh menjadi kota dunia. Namun ketika usia lima abad itu tiba, Jakarta harus tetap dapat menjawab satu pertanyaan paling mendasar, siapa yang menjadi jiwa dari kota ini?

Jakarta tidak kekurangan gedung pencakar langit untuk disebut kota global. Yang masih kurang adalah keberanian politik untuk mengakui bahwa di balik seluruh perubahan itu, ada Betawi. Menjelang Jakarta 500 tahun, sudah saatnya Betawi memperoleh kedudukan yang lebih terhormat, bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan Jakarta.