Oleh: Azis Khafia al-Batawi (Betawi Intellectual Networks/BIN)
Kabarbetawi.id, Jakarta – Lebaran Betawi merupakan tradisi silaturahmi masyarakat Betawi setelah menjalani ibadah puasa Ramadan. Jika masyarakat Indonesia secara umum mengenalnya sebagai halal bihalal, masyarakat Betawi memiliki istilah khas, yaitu Lebaran Betawi.
Tradisi ini sejatinya telah hidup sejak lama di kampung-kampung Betawi, dan hingga kini masih dapat disaksikan, salah satunya di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Secara formal, penyelenggaraan Lebaran Betawi dimulai pada tahun 2008 oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) atas inisiasi Alm Amarullah Asbah, dengan dukungan pemerintah daerah saat itu, termasuk Fauzi Bowo yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Sejak saat itu, Lebaran Betawi berkembang menjadi agenda tahunan yang mempertemukan masyarakat Betawi dengan pemerintah daerah dalam suasana penuh kekeluargaan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan tradisi anteran, saling kunjung antarwarga, serta menampilkan ragam kesenian dan kuliner khas Betawi dari berbagai wilayah.
Pada tahun 2026 ini, Lebaran Betawi genap berusia 18 tahun sebagai sebuah event kemitraan antara masyarakat dan pemerintah, meski sempat terhenti pada masa pandemi Covid-19.
Momentum tahun ini menjadi semakin istimewa karena masyarakat Betawi kini memiliki wadah kultural baru, yaitu Majelis Kaum Betawi (MKB), yang merupakan hasil kesepahaman bersama berbagai elemen Betawi, diprakarsai oleh Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.
Kehadiran MKB menjadi bagian dari adaptasi terhadap amanah konstitusi, khususnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam konteks tersebut, Lebaran Betawi 2026 tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat posisi kebudayaan Betawi sebagai identitas utama Jakarta.
Lebaran Betawi dan Jakarta sebagai Kota Global
Jakarta saat ini diproyeksikan sebagai kota global, pusat ekonomi dan bisnis nasional maupun internasional, dengan kebudayaan Betawi sebagai identitas utamanya, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024.
Bagi masyarakat Betawi, konsep “global” bukanlah hal baru. Sejak awal terbentuknya, budaya Betawi merupakan hasil percampuran berbagai unsur, mulai dari Nusantara, Tionghoa, Jepang, Eropa (Belanda, Portugis, Inggris), hingga Arab.
Keragaman ini menjadikan Betawi sebagai representasi lokal yang memiliki karakter kosmopolitan.
Lebaran Betawi menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan tersebut secara lebih luas.
Tradisi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai penting:
•Nilai spiritual, sebagai kelanjutan dari ibadah Ramadan yang mendorong peningkatan kualitas keimanan dan amal kebaikan.
•Nilai sosial, sebagai perekat hubungan antarwarga yang memperkuat solidaritas, kepedulian, dan kebersamaan.
•Nilai kultural, sebagai upaya melestarikan sekaligus mengaktualisasikan tradisi Betawi dalam bentuk atraksi budaya yang hidup dan berkembang.
Lebaran Betawi ke-18 tahun ini memiliki makna yang lebih dalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pertama kalinya, masyarakat Betawi memiliki wadah adat yang lebih terstruktur melalui Majelis Kaum Betawi (MKB).
Di sisi lain, komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Fauzi Bowo sebagai tokoh Betawi dan dukungan Gubernur Jakarta Pramono Anung menjadi faktor penting dalam penguatan identitas Betawi di tengah arus globalisasi.
Karena itu, Lebaran Betawi 2026 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga menjadi panggung kolaborasi antara nilai-nilai Nusantara dan perspektif global.
Dengan demikian, Betawi tidak hanya menjadi identitas lokal Jakarta, tetapi juga wajah budaya yang mampu tampil dan bersaing di tingkat dunia.












